Komika Mamat Alkatiri serta anggota Komisi I DPR- RI, Hillary Brigitta Lasut setuju berdamai. Perihal ini dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
" Kayaknya dari mereka telah terdapat konvensi buat berdamai ya," kata Zulpan, Senin( 10/ 10/ 2022).
Lebih lanjut kata Zulpan, penyidik menyongsong baik konvensi tersebut.
" Jika memanglah terdapat konvensi damai dari kedua belah pihak, dapat kami jalani restorative justice," ucap ia.
Polda Metro Jaya apalagi siap memfasilitasi perdamaian Mamat Alkatiri dengan Hillary Brigitta Lasut. Nantinya, Hillary hendak mencabut laporannya.
" Selama dari mereka berdua terdapat konvensi, kami tidak terdapat permasalahan," ucap Zulpan.
Sebagaimana dikenal, Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Oktober 2022.
Dalam laporannya, Hillary Brigitta Lasut mengaku tersinggung dengan aksi Stand Up Comedy Mamat di suatu kegiatan dialog pada1 Oktober 2022.
" Terlapor memakai kata yang kurang sopan semacam kata tai serta goblok," bunyi penjelasan dalam laporan Hillary Brigitta Lasut terhadap Mamat Alkatiri.
Mamat Alkatiri sebagai terlapor dalam aduan Hillary Brigitta Lasut dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.
Belum lama, Mamat Alkatiri pula telah mengantarkan permintaan maaf pada Hillary secara terbuka melalui media sosial.